Tentang Bukti Dukung dalam Pengelolaan Kinerja Guru Oleh Kepala Sekolah
Dalam tahap Pelaksanaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah diminta untuk mengunggah beberapa dokumen sebagai bukti dukung. Berikut merupakan bukti dukung yang di unggah oleh Kepala Sekolah pada tahap Penilaian Kinerja Guru :
- Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP)
- Dokumen perencanaan satuan pendidikan
- Dokumen laporan satuan pendidikan
- Rangkuman kehadiran guru
Berikut ini penjelasan terkait dengan masing-masing dokumen tersebut sebagai bukti dukung :
1. Dokumen KOSP
Dokumen KOSP yang diunggah merupakan dokumen KOSP yang disusun oleh Kepala sekolah, guru dan pemangku kepentingan lainnya yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum yang pilih dan ditetapkan oleh satuan pendidikan
2. Dokumen perencanaan satuan pendidikan
Dokumen perencanaan satuan pendidikan adalah dokumen rencana kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa:
- Perencanaan kegiatan pendidikan dituangkan dalam rencana kerja satuan pendidikan.
- Rencana kerja satuan pendidikan terdiri atas:
a. rencana kerja jangka pendek dalam kurun waktu 1 (satu) tahun; dan
b. rencana kerja jangka menengah dalam kurun waktu 4 (empat) tahun.
Untuk konteks Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah, dokumen perencanaan satuan pendidikan yang diunggah adalah dokumen rencana kerja jangka pendek atau biasa disebut dokumen rencana kerja tahunan.
3. Dokumen laporan satuan pendidikan
Dokumen laporan satuan pendidikan adalah dokumen laporan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran tahunan. Untuk konteks Pengelolaan kinerja tahun 2024, maka dokumen yang diunggah adalah laporan pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2023.
4. Rangkuman kehadiran guru
Rangkuman kehadiran guru merupakan hal yang sama dengan “Dokumen Rekapitulasi Kehadiran Bulanan (Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan). Jadi, yang diunggah bukan daftar hadir, namun rekapitulasi kehadiran kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Selamat Atas Kelulusannya! Siswa-Siswi Kelas 6 SDN 1 Poncowati Siap Melangkah ke Jenjang Berikutnya
PONCOWATI – Suasana penuh kebahagiaan dan rasa bangga menyelimuti keluarga besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Poncowati. Sekolah secara resmi mengumumkan kelulusan bagi seluruh si
Membanggakan! Tiga Siswa Terbaik SDN 1 Poncowati Raih Peringkat 1 dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) Sekolah
PONCOWATI, Juni 2026 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Poncowati kembali mengapresiasi pencapaian gemilang para peserta didiknya di bidang akademik. Tiga orang siswa-siswi terbaik se
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa SDN 1 Poncowati Tahun 2026 Resmi Dirilis
PONCOWATI – Manajemen SDN 1 Poncowati secara resmi mengumumkan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi para siswa kini sudah dapat diakses oleh seluruh orang tua/wali murid
PENGUMUMAN RESMI: Foto Perpisahan Siswa Kelas 6 SD Tahun Pelajaran 2025/2026 Kini Sudah Bisa Diunduh
PONCOWATI – Kabar gembira bagi seluruh siswa kelas 6 beserta orang tua/wali murid SDN 1 Poncowati. Dokumentasi resmi berupa foto-foto kenangan dari rangkaian kegiatan perpisahan d
PENGUMUMAN: Hasil TKA Jenjang SD dan SMP Sederajat Dirilis 26 Mei 2026
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan jadwal perilisan hasil Tes Kemampuan A